Kutipan Berita
  • NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • TECH
  • AUTOMOTIVE
  • SPORT
  • FOOD & TRAVEL
  • VIDEO
Reading: PWI Kecam Intimidasi dan Ancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan Detik.com
Aa
Aa
Kutipan Berita
  • NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • TECH
  • AUTOMOTIVE
  • SPORT
  • FOOD & TRAVEL
  • VIDEO
Search
  • NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • TECH
  • AUTOMOTIVE
  • SPORT
  • FOOD & TRAVEL
  • VIDEO
Have an existing account? Sign In
Nasional

PWI Kecam Intimidasi dan Ancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan Detik.com

Last updated: 2020/05/30 at 12:23 AM
Fikri Published Sabtu, 30 Mei 2020
Share
2 Min Read
logo@2x
SHARE
Ad image

KUTIPAN.CO – Persatuan Wartawan Indonesia mengimbau masyarakat agar sengketa pemberitaan dengan media massa dapat diselesaikan berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk memperoleh hak jawab dan koreksi.

Bukan hanya itu, Dewan Pers juga bisa mencarikan solusi melalui mediasi. Dengan kata lain, Dewan Pers berhak memberikan penilaian atas kode etik jurnalistik serta dapat memberikan sanksi kepada media massa jika terbukti melakukan pelanggaran.

Dalam siaran pers yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari yang diterima oleh kutipan.co, Jumat (29/6/2020), imbauan ini penting disampaikan setelah terjadinya intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan Detik.com yang menulis berita terkait Presiden Joko Widodo pada Selasa 26 Mei 2020.

Kasus ini bermula Detikcom menurunkan berita tentang rencana Presiden Joko Widodo membuka mal di Bekasi, Jawa Barat, di tengah pandemi Covid-19. Informasi berdasarkan pernyataan Kasubbag Publikasi Eksternal Humas Setda Kota Bekasi.

Berita itu dikoreksi karena ada ralat dari Kabag Humas Pemkot Bekasi yang menyebut bahwa Jokowi hanya meninjau sarana publik dalam rangka persiapan new normal setelah PSBB. Setelah koreksi itu dipublikasikan, kekerasan terhadap jurnalis Detik.com mulai terjadi.

Identitas pribadi jurnalis itu dibongkar dan dipublikasikan di media sosial, termasuk nomor telepon dan alamat rumahnya. Jejak digitalnya diumbar dan dicari-cari kesalahannya.

Dia juga menerima ancaman pembunuhan melalui pesan WhatsApp. Serangan serupa ditujukan pada redaksi media Detikcom. Rangkaian intimidasi dan ancaman terhadap wartawan itu jelas mencederai kemerdekaan pers sebagai pilar keempat demokrasi selain bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Atas dasar itu, Ketua PWI Atal Sembiring Depari mengecam  keras  aksi  intimidasi  dan  ancaman  pembunuhan  terhadap wartawan Detik.com, mengingat, wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi UU No 40/1999 tentang  Pers.

“Setiap ancaman dan penghalangan terhadap wartawan bisa dikenakan hukuman penjara selama dua tahun dan denda Rp500 juta,” ujarnya.

PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) meminta polisi segera menangkap pelaku intimidasi dan pengancaman pembunuhan tersebut.

“Kami juga meminta masyarakat atau siapa saja yang merasa suatu pemberitaan tidak tepat dapat menggunakan sarana yang telah diatur dalam UU Pers mengenai hak jawab dan hak koreksi,” paparnya.

Editor : Fikri
Source : Siaran Pers Pengurus PWI Pusat

JADI 1DPRD Kota Batam

TAGGED: Doxing, Intimidasi Wartawan, PWI, PWI Pusat, Update Covid-19, Wartawan Detik
Fikri Sabtu, 30 Mei 2020
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article WhatsApp Image at Pedagang Ngeluh, Sejumlah Objek Wisata di Karimun Sepi Pengunjung
Next Article images Pemprov Kepri Kembali Terima WTP dari BPK RI
16.5k Like
2k Follow
1.3k Follow
Telegram Follow
SERTIFIKAT DEWAN PERS
Square 1080 x1080px (1)
HARLAH-PANCASILA-DPRD-LINGGA
WhatsApp Image 2023-03-03 at 14.00.40
WhatsApp Image 2023-05-23 at 15.08.40
WhatsApp Image 2023-05-23 at 15.47.33
Pusat Oleh-oleh Dabo
Latest News
Dishub Lingga
Dishub Lingga : Terimakasih Cen Sui Lan
Sabtu, 10 Juni 2023
plt bupati muara enim
Lantik Sejumlah ASN Ini Pesan Plt Bupati Muara Enim
Sabtu, 10 Juni 2023
Polres Karimun
Tim Serigala Satreskrim Polres Karimun Berhasil Amankan Pelaku Penikaman
Sabtu, 10 Juni 2023
Polres Lingga Bersepeda santai
Bersama PS3 Polres Lingga Bersepeda Keliling Dabo
Sabtu, 10 Juni 2023
Popular News
WhatsApp Image 2023-05-11 at 13.47.44
Ajudan Bupati Lingga Akhmad Dulhaq Maju Pileg 2024
Kamis, 11 Mei 2023
Tournament Mobile Legends Bumdesa Amanah
Buruan Daftar, Bumdes Amanah Gelar Tournament Mobile Legends 10 Pendaftar Tercepat Dapat Bendera Logo Squad
Rabu, 7 Juni 2023
WhatsApp Image 2023-05-23 at 10.05.39
Literasi Digital di SD dan SMP Kota Batam : Pentingnya Etika Berjejaring, Jarimu Harimaumu
Selasa, 23 Mei 2023
HUT Bhayangkara ke 77 Polres Lingga
Gratis Buruan Daftar Polres Lingga Gelar Berbagai Turnamen
Rabu, 7 Juni 2023

Baca juga:

upnvy kuliah bersama sputnik rusia
NasionalNEWS

400 Mahasiswa Komunikasi UPNVY Kuliah Bersama Sputnik Rusia

Senin, 19 September 2022
ketua dewan pers azyumardi
NasionalNEWS

Ketua Dewan Pers Azyumardi Meninggal Dunia di Malaysia

Minggu, 18 September 2022
faeefef
NasionalNEWS

Video Viral Pemenang iPhone XR Diduga Pakai Bot, Ini Tanggapan Direktur Shopee

Rabu, 18 November 2020
IMG WA
NasionalNEWS

Indonesia Punya Peran Besar Dalam Pertumbuhan Ekonomi Islami Dunia, Ini Kata Wapres

Rabu, 18 November 2020
Kutipan Berita
Partners blank blankblank
Follow US

Copyright © 2019 - PT. Tri Global Kutipan

  • Kode Etik Internal
  • Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visi dan Misi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?