Puluhan narapidana anak di wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kemenkumham Kepri) mendapat remisi peringatan Hari Anak Nasional (RAN) Tahun 2023.
Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Saffar M Godam mengatakan, pada peringatan Hari Anak Nasional (RAN) sebanyak 39 orang tahanan anak diwilayah Kemenkumham Kepri mendapatkan remisi.
“Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Batam Kelas II Batam dan Rutan Kelas I Tanjungpinang,” kata Saffar M Godam, Minggu (23/07/2023).
Baca Juga : Hari Raya Waisak, Kakanwil Kemenkumham Kepri Berikan Remisi ke WBP Rutan Batam
Saffar berpesan pada seluruh anak didik pemasyarakatan agar selalu memegang teguh keyakinan akan masa depan yang cerah dan terus menerapkan prilaku dan pola fikir optimis.
“Berkaryalah dengan penuh semangat, raih prestasi setinggi-tingginya jadikanlah semua ini menjadi wanaha untuk dapat semakin berkembang dan meraih cita-cita dimasa depan,” kata Saffar.
Penyerahan remisi secara simbolis diserahkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Kepri, Sutarno di LPKA Kelas II Batam.(Fik)
Baca Juga : Sekjen Kemenkumham Pimpin Rakor Pengendalian Dukungan Manajemen Bersama Kakanwil se-Indonesia