KUTIPAN – Puluhan petugas gabungan dari Polres Pamekasan, Satpol PP, dan Dishub berhasil mengamankan belasan sepeda motor yang hendak melakukan aksi balap liar di ruas Jalan Desa Batukalangan, Kecamatan Proppo, Pamekasan, pada hari Jum’at, 22 Maret 2024.
Aksi Kejar-kejaran dan Penilangan di Tempat
Petugas gabungan melakukan razia untuk mengatasi keresahan masyarakat akibat aksi balap liar yang sering terjadi di lokasi tersebut. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi saat petugas berusaha menghentikan para pengendara motor yang hendak kabur.
Sebanyak 12 unit kendaraan berhasil diamankan dan ditilang karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan lainnya, seperti knalpot brong. Petugas juga membubarkan kerumunan para remaja yang berada di sekitar lokasi.
Baca Juga : DP3AP2AKB Pamekasan Gelar Rembuk Penanganan Stunting
Imbauan untuk Orang Tua dan Masyarakat
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengimbau masyarakat dan para orang tua agar memberikan pemahaman kepada anak-anaknya agar tidak melakukan balap liar karena sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Harapan kami kepada masyarakat untuk membantu kami dalam memberikan pemahaman kepada anak muda bahwa balap liar itu membahayakan bagi dirinya dan pengendara lainnya,” kata AKP Sri Sugiarto.(Idrus)
Baca Juga : Warga Ceguk Pamekasan Digegerkan Penemuan Mayat Tak Dikenal