PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Grup MIND ID, berhasil mempertahankan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 berdasarkan hasil audit dari PT TUV NORD Indonesia sebagai Badan Sertifikasi Independen.
Sertifikasi ini menunjukkan komitmen PT Bukit Asam dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mengimplementasikan kebijakan serta kontrol anti penyuapan. Dengan mempertahankan sertifikasi ini, PTBA memastikan bahwa sistem manajemen perusahaan telah diatur untuk mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, PTBA mencegah adanya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam lingkup perusahaan. Hal ini tentunya meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan dan memberikan nilai tambah bagi perusahaan,” kata Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Arsal Ismail.
Arsal Ismail meminta seluruh jajaran PTBA untuk membudayakan komitmen No Bribery (menolak segala bentuk suap menyuap dan pemerasan), No Kickback (menolak meminta komisi, tanda terima kasih dalam bentuk uang dan lainnya), No Gift (menolak penerimaan/pemberian hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku), dan No Luxurious Hospitality (menolak penyambutan dan jamuan yang berlebihan).
Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 diharapkan dapat mendukung PTBA dalam mencapai tujuan jangka pendek dan jangka panjang, serta menciptakan pertumbuhan dan imbal hasil yang maksimal. Arsal menegaskan bahwa hal ini akan meyakinkan pemegang saham dan para pemangku kepentingan bahwa PTBA dikelola dengan baik dan tepat.
Selain implementasi SMAP, PTBA juga telah menerapkan Whistle Blowing System, Code of Conduct, Pelaporan LHKPN, melakukan asesmen GCG oleh pihak independen, menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan, dan melaksanakan prinsip keterbukaan kepada publik. Ini semua merupakan langkah-langkah konkret untuk memastikan integritas dan transparansi dalam operasional perusahaan.(Rky)