Satresnarkoba Polres Pamekasan sebut wilayah Kecamatan Propo, Kabupaten Pamekasan sebagai zona merah darurat penyalahgunaan narkotika, selain itu terdapat juga beberapa wilayah seperti Pantura perbatasan antara Kabupaten Pamekasan dengan Kabupaten Sampang.
“Dibeberapa titik wilayah itu memang terkenal dengan peredaran segala jenis golongan narkotika, menyasar pada para pelajar hingga masyarakat umum diwilayah tersebut,” kata Kasat Narkoba Polres Pamekasan, Tirto, Rabu (26/07/2023).
Baca Juga : Pamekasan Jadi Tuan Rumah Ajang Karapan Sapi 2023
Upaya menekan peredaran narkotika diwilayah itu Satresnarkoba Polres Pamekasan gencar melakukan sosialisasi bahaya dan ancaman hukum tentang narkotika pada pelajar dan masyarakat.
“Para anak muda saya tegaskan agar menghindari narkotika baik itu berupa pil atau sejenisnya, meskipun harganya murah, karena barang haram itu sangat berbahaya,” kata Tirto.
Kasat Narkoba Polres Pamekasan juga berharap orang tua dapat turut membantu pihaknya memberikan edukasi dan mengawasi anak-anaknya untuk tidak mengkonsumsi atau terlibat peredaran narkotika.(Idr)
Baca Juga : Kring Serse Polres Karimun Pantau Judi dan Premanisme