BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran sembilan Kepala Keluarga (KK) dari berbagai kampung di Pulau Rempang ke hunian sementara. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.
Menurut Ariastuty, kesembilan KK tersebut berasal dari Tanjung Banon, Blongkeng, Sembulang Tanjung, serta Pasir Panjang. Dengan penambahan ini, total warga yang telah bergeser ke hunian sementara mencapai 83 KK. Ariastuty menyampaikan bahwa kesediaan warga untuk bergeser merupakan dukungan yang sangat berarti terhadap program Rempang Eco-City.
“Kesediaan warga untuk bergeser merupakan bentuk dukungan terhadap program Rempang Eco-City. Kami berharap, jumlah tersebut terus bertambah,” ujar Ariastuty.
Ia juga menekankan bahwa BP Batam terus berupaya untuk mempercepat realisasi investasi di Pulau Rempang. Proyek Rempang Eco-City, sebagai Program Strategis Nasional (PSN), mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
Meskipun demikian, Ariastuty menegaskan bahwa upaya tersebut tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku, serta instruksi dan arahan pemerintah pusat.
“Pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang butuh proses. Sesuai arahan Kepala BP Batam, kami pun akan terus memfasilitasinya dengan maksimal,” pungkasnya.
Sementara itu, Suriana, warga asal Blongkeng, menegaskan bahwa keputusan untuk bergeser bersama keluarganya merupakan pilihan yang murni berasal dari hati tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Ia berharap bahwa program pembangunan Rempang Eco-City dapat memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat.
“Harapan saya agar ekonomi warga bisa lebih baik dari hari ini. Sehingga, kehidupan masyarakat pun bisa berubah. Kami yakin, program pemerintah itu pasti memberikan kebaikan untuk seluruh masyarakat,” ujarnya dengan optimisme.(Yun)