KUTIPAN – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional dengan meraih Juara Terbaik Kedua dalam ajang bergengsi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia dalam pertemuan nasional para pengelola JDIHN, yang berlangsung di Aston Kartika Grogol Hotel, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024).
Kota Tanjungpinang mendapatkan penghargaan ini sebagai Anggota JDIHN Terbaik Kedua untuk tahun 2024, dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN. Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, yang hadir langsung untuk menerima penghargaan tersebut, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh tim pengelola JDIH Kota Tanjungpinang.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menyediakan akses terbuka terhadap dokumentasi dan informasi hukum, yang mendukung peningkatan literasi hukum di era digital. Kehadiran dan eksistensi JDIH sangat penting untuk membangun masyarakat yang berbudaya hukum,” ujar Andri Rizal.
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Tanjungpinang, Lia Adhayatni, menjelaskan bahwa penetapan penerima penghargaan JDIHN Awards ini didasarkan pada tujuh aspek penilaian, termasuk organisasi, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta inovasi.
“Demi memenuhi kriteria tersebut, JDIH Kota Tanjungpinang telah melakukan berbagai upaya, seperti re-launching website JDIH pada tahun 2023 dan peluncuran aplikasi JDIH Mobile berbasis Android,” jelas Lia Adhayatni.
Saat ini, JDIH Kota Tanjungpinang telah mempublikasikan 3.219 dokumen hukum yang meliputi Peraturan Perundang-undangan, Monografi Hukum, Artikel Hukum, dan Putusan Pengadilan. Selain itu, inovasi yang dilakukan oleh JDIH Kota Tanjungpinang juga mencakup program-program seperti JDIH Berbagi Ilmu, Peraturan Daerah Beraksara Arab Melayu, E-Majalah JDIH Tanjungpinang, JDIH Tanjungpinang Ramah Difabel, Pembelajaran Hukum Online, JDIH Menyapa, serta yang terbaru, JDIH Tanjungpinang AI Chat.
“Semua ini adalah hasil kerja sama yang solid dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang serta berbagai pihak lainnya,” tambah Lia.
Lia juga mengekspresikan rasa syukur atas pencapaian ini, yang menunjukkan peningkatan yang signifikan dari peringkat ke-38 pada tahun 2023 menjadi peringkat kedua tahun ini.
“Alhamdulillah, berkat usaha dan inovasi tersebut, JDIH Kota Tanjungpinang berhasil mencapai peringkat kedua dari 87 kota yang dinilai tahun ini,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, ST, juga menyatakan komitmennya untuk terus mengembangkan dan berinovasi dalam teknologi informasi demi pelayanan publik yang lebih baik.
“Kami sangat bangga dengan pencapaian ini dan berterima kasih atas dukungan dari semua pihak. Ini memotivasi kami untuk terus berinovasi dan memberikan layanan yang lebih baik,” ujar Teguh.
Dengan prestasi yang diraih ini, Kota Tanjungpinang tidak hanya memperkuat posisi sebagai kota yang unggul dalam pengelolaan informasi hukum, tetapi juga menunjukkan komitmen kuat dalam memajukan literasi hukum di era digital.