Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Lingga limpahkan temuan 3 ton minyak solar ke Polres Lingga, minyak solar yang disebutkan oleh Tim PPNS Kabupaten Lingga tanpa dokumen itu ditemukan oleh pihaknya di Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Kepri, Sabtu (17/06/2023).
“Kami limpahkan ke Polres Lingga, karena solar yang kami temukan tidak memiliki dokumen resmi,” kata pejabat PPNS Kabupaten Lingga, Wahyu.
Meski pihak PPNS Lingga meyakini minyak solar yang ditemukan oleh pihaknya itu tanpa adanya dilengkapi dokumen, pihaknya belum dapat memastikan apakah minyak solar sebanyak 3 ton itu merupakan minyak subsidi atau bukan.
Baca Juga : Penguatan Peran PPNS Kanwil Kemenkumham Kepri Sidik Indera Waspada Wajib Diterapkan Dalam Bekerja
“Biar Polres saja, apakah ini minyak subsidi atau bukan, Karena dari mana dasarnya kita pun tidak mengetahui. Intinya mereka tidak memiliki dokumen resmi,” ungkap Wahyu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Rustam Efendi Silaban membenarkan adanya pelimpahan sebanyak 3 ton solar dari PPNS Lingga.
“Iya benar kami telah menerima pelimpahan barang bukti solar yang ditemukan oleh PPNS Lingga,” ungkap AKP Rustam.(Fik)
Baca Juga : PLN Dabo Singkep Akui BBM Solar Yang Disegel Tim Satgas Miliknya