
KUTIPAN.CO – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Karimun, akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2020 mendatang.
Dimana sistem PPDB tersebut akan menggunakan sistem Daring dan Luring di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sementara untuk sekolah yang akan mengunakan sistem Daring atau online tersebut berjumlah 15 Sekolah yakni, 13 Sekolah di Pulau Karimun, 1 Sekolah di Pulau Moro dan 1 Sekolah lagi di Pulau Kundur.
“Sejumlah sekolah tingkat SMP masih ada dengan sistem Luring, sementara ada 15 Sekolah yang akan menggunakan sistem online,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim.

Lalu, untuk PPDB tingkat Sekolah Dasar (SD) secara keseluruhan masih akan dilakukan dengan sistem offline. Namun, tetap memperhatikan protokol kesehatan mengingat kondisi wabah pandemi Covid-19 masih berlangsung.
“Tingkat SD masih manual, sama seperti beberapa SMP lainnya. Meski begitu kita akan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Kita juga menghindari adanya kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19,” kata Bakri.
Adapun jalur dalam PPDB tahun ini antara lain, Sistem Zonasi yakni berdasarkan willayah sekolah, afirmasi untuk warga kurang mampu, prestasi untuk siswa berprestasi dan jalur perpindahan orang tua untuk orang tua pendaftar yang pindah tugas.
Program PPDB online menjadi sistem pertama yang diberlakukan pada tahun ini, meski pada tahun 2019 lalu sempat diwacanakan namun hal tersebut terkendala oleh jaringan.
Editor : Ramadhan
Sumber : G.Baron