KUTIPAN – Polisi berhasil menangkap pelaku pembobolan kantor developer di Komp. Pertokoan Top 100, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
“Pelaku berinisial S berhasil diamankan pada Jum’at (6/9/2024) sekira pukul 10.00 Wib di daerah toko baju seken yang berada di Kecamatan Batu Ampar,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi melalui Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian S.H.,S.I.K, Sabtu (7/9/2024).
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian menyampaikan, pengungkapan berawal pada Senin (2/9/2024) sekira pukul 08.30 Wib pelaku membobol kantor developer yang berada di Komp. Pertokoan Top 100, Lubuk Baja, dengan kerugian material kurang lebih Rp 100.000.000.
“Setelah menerima laporan tersebut, unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, AKP Raden Bimo Dwi Lambang S.Tr.K., S.I.K melakukan penyelidikan,” ujar Kompol Yudi.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Kompol Yudi, tim berhasil menangkap pelaku S saat berada di daerah toko baju seken yang di daerah Kecamatan Batu Ampar.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Lubuk Baja guna penyelidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang disita yakni 1 buah flasdisk, 1 unit sepeda motor yamaha Xride, 1 buah helm merk KYT warna hitam, 1 buah helm safety warna putih, 1 buah obeng, 1 unit TV 60, 1 unit home teater, 3 unit recorder cctv, 1 buah brankas, 1 unit kamera dan 1 set speaker.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1) sub 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Yuyun)