KUTIPAN – Kejaksaan Republik Indonesia menyerahkan hasil lelang barang rampasan negara atas perkara tindak korupsi terpidana Muhammad Nashihan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh pihak Kejaksaan di Aula Lantai IV Kantor Wali Kota Batam pada Kamis (11/7/2024).
Dalam acara tersebut, uang sebesar Rp 4.804.861.000 diterima langsung oleh Wali Kota Batam, Rudi. Rudi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejakasan RI yang terus mendukung Pemko Batam dalam berbagai kerja sama yang telah terjalin.
“Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejakasan RI yang terus membantu Pemko Batam dalam berbagai kerja sama yang terjalin,” ujar Rudi.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi yang sudah terjalin antara Pemko Batam dan Kejaksaan selama ini sangat kuat dan diharapkan dapat terus berlanjut. “Kami terus bersinergi dengan semua lini dalam mencegah korupsi,” katanya.
Rudi mengakui bahwa kerja sama yang telah terjalin selama ini sangat membantu Pemko Batam, tidak hanya dalam penanganan kasus korupsi tetapi juga dalam berbagai aspek lain. “Termasuk pendampingan dari kejaksaan dalam membangun Kota Batam,” tambahnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Bidang Pemulihan Aset Nasional Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan RI, Firdaus, menjelaskan bahwa aset yang dilelang tersebut adalah hasil rampasan negara dari perkara tindak korupsi terpidana Muhammad Nashihan.
“Yang sudah dilelang hasilnya Rp4.804.861.000,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa masih ada aset lain yang dalam proses pelelangan, termasuk lahan, kendaraan roda empat, dan berbagai aset lainnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi, menekankan bahwa kasus ini dapat dijadikan pelajaran bersama. Pihaknya tidak akan berkompromi dalam pemberantasan korupsi.
“Kami tidak segan-segan menyita aset milik koruptor demi pemulihan keuangan negara yang sudah dikorupsi,” tegasnya.
Penyerahan hasil lelang ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan menjadi momentum untuk meningkatkan kerja sama antara Pemko Batam dan Kejakasan RI dalam upaya pemberantasan korupsi.