KUTIPAN – Polsek jajaran Polres Kepulauan Anambas lakukan penyisiran ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah hukumnya pada Sabtu (23/12/2023) malam.
Kedatangan polisi berseragam itu kesejumlah tempat hiburan malam (THM) atau tempat karaoke tersebut bertujuan untuk memberikan imbauan pada pemilik dan pengunjung agar menjaga ketertiban dan keamanan.
“Tim Patroli juga menghimbau kepada pemilik karaoke dan para tamu atau pengunjung tempat hiburan malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak menimbulkan kericuhan yang berdampak pada terganggunya Kamtibmas,” ungkap Kapolsek Siantan, Iptu Gunawan Husein.
Selain itu, petugas juga memengingatkan pada pemilik dan pengunjung tempat hiburan malam agar tidak mengedarkan atau mengkonsumsi narkoba.
Kegiatan tersebut juga dilaksanakan di seluruh Polsek jajaran Polres Kepulauan Anambas yakni Polsek Palmatak dan Polsek Jemaja dengan melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukum masing-masing Polsek jajaran.
Pada kegiatan itu, tim patroli memberikan imbauan pada masyarakat pengendara sepeda motor roda dua agar melengkapi kelengkapan kendaraan seperti lampu saat menggunakan kendaraan di malam hari dan antisipasi tindak pencurian.
Selain itu, tim patroli juga menyampaikan kepada masyarakat yang ada untuk bersama sama dalam mengantisipasi adanya aksi terorisme dengan masuknya paham radikalisme dan anti Pancasila di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pada kegiatan yang berlangsung secara serentak dimulai dari pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB oleh Polsek jajaran Polres Kepulauan Anambas, petugas tidak menjumpai adanya orang dan barang-barang yang mencurigakan.