KUTIPAN – Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang bersama dengan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong menggelar razia untuk menertibkan aksi balap liar motor di Jalan Golden City, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Puluhan pembalap yang menggeber motornya dan beradu kecepatan tanpa memperdulikan keselamatan diri sendiri dan orang lain, diduga terlibat dalam taruhan balap liar. Polisi yang telah mengintai langsung membubarkan aksi tersebut dan mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri. Sejumlah pelaku bahkan meninggalkan motornya di tempat kejadian.
Sebanyak 40 motor lebih diduga terlibat dalam aksi ini, dan sejumlah remaja turut diamankan petugas. Beberapa di antara mereka berupaya melarikan diri ke dalam kompleks ruko di kawasan Golden BCI Bengkong.
Kepala Unit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menyatakan bahwa penertiban dan penindakan dilakukan sebagai respons terhadap aduan masyarakat terkait aksi balap liar dan trek-trekan motor yang meresahkan. Aksi balap liar telah menjadi masalah yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Bengkong.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto, dan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, memberikan perintah kepada Satlantas Polresta Barelang untuk mengambil tindakan tegas terhadap aksi balap liar tersebut.
“Penindakan yang dilakukan berhasil mengamankan lebih dari 40 unit kendaraan bermotor, sebagian besar didominasi oleh knalpot brong dan diduga tidak memiliki surat-surat,” ujar Iptu Yelvis Oktaviano di lokasi kejadian.
Kegiatan razia ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan, meningkatkan keselamatan, mencegah aksi balap liar, serta memastikan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di sekitar Bengkong dan Kota Batam secara umum.
Kepolisian juga memberikan himbauan kepada para pengguna jalan, terutama anak-anak muda, untuk tidak menggunakan knalpot racing dan tidak terlibat dalam aksi balap liar karena hal tersebut dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, menyatakan bahwa pihaknya akan mempertebal patroli untuk mencegah adanya aksi serupa di masa mendatang. Dia juga memberikan imbauan kepada pelaku balap liar untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Puluhan motor yang terjaring dalam razia tersebut dibawa menggunakan 2 unit mobil lori dan 1 unit mobil pickup ke Mapolresta Barelang untuk proses lebih lanjut.