
KUTIPAN – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri mengungkap praktik ilegal dalam pengemasan ulang minyak goreng “MINYAKITA” yang merugikan konsumen. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (9/3/2025) di sebuah gudang di Kota Depok, tim penyidik menemukan bahwa minyak goreng yang dikemas ulang memiliki volume lebih sedikit daripada yang tercantum di label kemasan.
Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Bareskrim untuk memastikan distribusi minyak goreng “MINYAKITA” sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, hasil temuan di lokasi menunjukkan adanya penyimpangan signifikan.
“Minyak yang seharusnya berisi 1000 ml, namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml. Kami menemukan bahwa minyak yang dituangkan ke dalam pouch bag hanya sekitar 820 ml dan ke dalam botol sekitar 760 ml, jelas ini tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkap Brigjen Pol Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 450 dus minyak goreng “MINYAKITA” dalam kemasan pouch bag, 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya. Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter.
Atas temuan ini, pelaku diduga melanggar sejumlah aturan hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, serta KUHP.
“Kami bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan cara merugikan masyarakat. Polri berkomitmen menegakkan hukum untuk melindungi konsumen dan perekonomian nasional,” tegas Brigjen Pol Helfi.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk dan memastikan barang yang dibeli sesuai dengan standar yang ditetapkan. “Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar,” tambahnya.
Dengan pengungkapan ini, Polri berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Polri berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keadilan demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik.