KUTIPAN – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba sepanjang tahun 2024. Dari total 42.824 kasus yang diungkap, sebanyak 36.174 kasus atau 84,47 persen berhasil diselesaikan. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkoba.
“Seluruh barang bukti narkotika yang kami sita memiliki nilai estimasi mencapai Rp8,6 triliun. Dengan mencegah peredarannya, sekitar 40,4 juta jiwa berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam Rilis Akhir Tahun 2024, Selasa (31/12/2024).
Untuk menghadapi tantangan kejahatan narkoba yang terus berkembang dengan berbagai modus dan jaringan internasional, Polri menjalin kerja sama erat dengan kementerian, lembaga terkait, hingga aparat penegak hukum di luar negeri. Salah satu hasil kerja sama tersebut adalah pengungkapan sejumlah kasus besar pada 2024.
Pengungkapan Kasus Besar Sepanjang 2024
1. Penggerebekan Clandestine Laboratory Jawa Barat Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan narkoba ilegal yang telah beroperasi selama empat bulan. Sebanyak 9 tersangka diamankan, termasuk pengendali, pemodal, peracik, dan pencetak obat keras. Barang bukti yang disita berupa 1 juta butir obat keras (170.000 gram), dengan potensi menyelamatkan 2,2 juta jiwa.
2. Narkoba Jaringan Internasional Timur Tengah Jaringan narkoba Afghanistan-Aceh-Jakarta juga berhasil dibongkar dengan barang bukti 389 kg sabu senilai Rp800 miliar.
3. Clandestine Laboratory Bali Laboratorium ilegal di Bali yang beroperasi selama dua bulan juga tak luput dari pengungkapan. Polri mengamankan tersangka yang berperan sebagai peracik dan pengemas, serta menetapkan empat orang dalam daftar pencarian orang (DPO). Barang bukti yang disita meliputi 1,2 juta butir happy five, 132,9 kg hashish, 7.365 cartridge pod, dan 17 mesin produksi dengan nilai total Rp1,52 triliun. Tindakan ini berhasil menyelamatkan 1,49 juta jiwa.
4. Penangkapan DPO Internasional di Thailand Dalam kasus ini, Polri berhasil mengungkap barang bukti berupa 6 kg sabu, 108 gram kokain, 10,18 kg ganja, dan bahan prekursor lainnya. Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp11,5 miliar, dengan potensi menyelamatkan 1,6 juta jiwa.
Langkah Tegas Polri
Kapolri menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkoba.
“Selain menindak pelaku narkoba, kami juga fokus pada kejahatan lain seperti perjudian yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.