KUTIPAN – Komitmen Polrestabes Surabaya, Polda Jatim, dalam memberantas kejahatan terbukti dengan penangkapan 32 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 62 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kurun waktu satu bulan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus yang fokus pada pengungkapan kasus curanmor.
“Kami tidak akan berhenti mengejar pelaku-pelaku ini, karena telah membuat warga Surabaya resah. Tidak ada toleransi untuk tindakan kriminal,” tegas Kombes Pol Luthfie, Jumat (17/1/25).
Para pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari kunci palsu, mencuri motor dengan stang tidak terkunci, hingga cara sederhana seperti mendorong motor bersama rekan.
“Ada 10 kasus di mana kunci motor masih tertinggal di kendaraan. Ini menjadi catatan penting bagi warga agar lebih berhati-hati,” tambahnya.
Sebanyak 14 unit kendaraan hasil curian berhasil diamankan sebagai barang bukti. Kendaraan-kendaraan ini akan dikembalikan kepada pemiliknya secara gratis melalui mekanisme pinjam pakai.
Salah satu keberhasilan operasi ini adalah pengungkapan kasus di Bangkalan, Madura, berkat laporan cepat dari masyarakat dan kerja sama tim Jatanras Polrestabes Surabaya.
“Kolaborasi cepat antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk menyelamatkan barang bukti serta menangkap pelaku,” jelas Kombes Pol Luthfie.
Selain menindak pelaku, Polrestabes Surabaya juga fokus pada pencegahan. Sosialisasi terus dilakukan melalui Bhabinkamtibmas, dengan menekankan modus pelaku, waktu operasi (20.00–subuh), dan lokasi rawan kejahatan.
“Kami meminta warga memarkir kendaraan di tempat aman, menggunakan kunci tambahan, dan tidak meninggalkan kunci di motor,” imbau Kapolrestabes.
Pihak kepolisian juga akan memeriksa bengkel-bengkel yang diduga terlibat dalam penjualan motor curian. Jika terbukti, tindakan tegas akan diambil.
“Berhenti mencuri motor di Surabaya, karena kami akan kejar kalian ke mana pun bersembunyi,” ujar Kombes Pol Luthfie dengan nada tegas.
Polrestabes Surabaya memastikan upaya pencegahan dan penegakan hukum terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga meminimalkan peluang kejahatan terjadi,” pungkas Kapolrestabes.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui kejahatan ini. Dengan langkah tegas aparat dan kerja sama masyarakat, diharapkan kasus curanmor di Surabaya dapat ditekan secara signifikan.