KUTIPAN – Polrestabes Palembang melancarkan razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Komplek Teratai Putih Kampung Baru, Jalan Kolonel H. Burlian, Minggu (19/1) dini hari. Operasi yang melibatkan ratusan personel dari berbagai satuan ini berhasil mengamankan 29 pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Sebanyak 22 pria dan 7 wanita dinyatakan positif setelah menjalani tes urine di lokasi razia. Langkah ini dilakukan untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
“Operasi ini adalah wujud komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba, sesuai instruksi Kapolda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang. Ini juga mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu.
Razia tersebut menyasar lima diskotik, yaitu Star, Batman, Celebes, FX, dan TJ. Namun, hanya Diskotik Star dan Batman yang beroperasi saat razia berlangsung, sementara Celebes, FX, dan TJ dalam keadaan tutup. Diskotik yang masih buka itu menjadi fokus utama operasi karena diduga menjadi lokasi pesta narkoba.
“Dari kedua diskotik tersebut, kami berhasil mengamankan 29 pengunjung yang positif narkoba. Seluruhnya telah dibawa ke Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kompol Faisal.
Operasi ini juga menjadi peringatan keras bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Palembang. Kompol Faisal menegaskan, “Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.”
Langkah tegas Polrestabes Palembang ini menunjukkan dedikasi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari pengaruh narkoba, khususnya di tempat hiburan malam.