KUTIPAN – Polresta Pati telah berhasil menggagalkan penyelundupan sejumlah sepeda motor yang diduga tidak memiliki dokumen resmi. Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, mengungkapkan bahwa sebanyak 17 unit sepeda motor diamankan dari sebuah truk yang terparkir di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, pada Selasa (9/7).
Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kompol M Alfan Armin, menyatakan bahwa operasi pengamanan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi tentang keberadaan kendaraan tersebut.
“Kami menemukan kendaraan di dalam truk yang terparkir di Tanjungsari, Tlogowungu. Kendaraan hanya dilengkapi dengan STNK dan tidak memiliki dokumen lengkap lainnya,” jelasnya.
Sopir truk, berinisial AM (28), juga berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
“Kendaraan roda dua tersebut berasal dari luar Kabupaten Pati dan rencananya akan dikirim ke luar pulau di Indonesia,” tambah Kompol M Alfan Armin.
Disebutkan bahwa truk yang mengangkut sepeda motor itu diparkir di wilayah Tanjungsari karena sopir masih menunggu waktu keberangkatan yang tepat. Ini menunjukkan adanya upaya penyelundupan kendaraan ke wilayah lain tanpa kelengkapan dokumen yang sah.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Pati dalam memerangi kegiatan ilegal serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi terus melakukan investigasi untuk mengungkap lebih lanjut jaringan di balik operasi penyelundupan ini dan potensi adanya pelanggaran hukum lain yang terkait.