Polresta Barelang melaksanakan pemusnahan sebanyak 3 kilogram narkotika jenis sabu yang berhasil disita dari sejumlah lokasi dalam operasi penangkapan. Pemusnahan ini dipimpin oleh Wakapolresta Barelang, AKBP Syafrudin Semidang, dan dihadiri oleh sejumlah instansi di Kota Batam.
“Kita melaksanakan pemusnahan narkotika jenis sabu sebanyak 3,057,22 kg. Ini merupakan berat netto dari hasil penangkapan di empat tempat kejadian perkara (TKP),” kata AKBP Syafrudin Semidang.
Pertama, penangkapan pada 25 September 2023 di Parkiran Serba 8000 Pasar Mustafa Jalan Raja Alikelana Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam dengan tersangka SA dan barang bukti sabu sebanyak 31,50 gram. Sisa dari pengujian laboratorium dimusnahkan dengan berat bersih 31,50 gram.
Kedua, penangkapan pada 19 November 2023 di Pelabuhan Sagulung Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam dengan tersangka SU dan barang bukti sabu sebanyak 2.919,73 gram. Sisa dari pengujian laboratorium dimusnahkan dengan berat bersih 2.913,73 gram sabu.
Ketiga, penangkapan pada 25 November 2023 di Kamar Koskosan Komplek Windsor Center, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam dengan tersangka YL dan barang bukti sabu sebanyak 104,24 gram. Sisa dari pengujian laboratorium dimusnahkan dengan berat bersih 102,12 gram sabu.
Keempat, penangkapan pada 28 November 2023 di Jalan Depan Mesin ATM BNI SP Plaza Kecamatan Sagulung, Kota Batam dengan tersangka MS dan barang bukti sabu sebanyak 24,40 gram. Sisa dari pengujian laboratorium dimusnahkan dengan berat bersih 9,87 gram sabu.
“Keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 3.057,22 gram sabu. Dengan asumsi 1 gram sabu dapat menyelamatkan 10 orang, ini berarti keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan dapat menyelamatkan 30.572 jiwa manusia,” ungkap AKBP Syafrudin Semidang.
Pengujian sampel oleh BPOM Batam dilakukan untuk memastikan bahwa yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu. Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan menggunakan mobil pemusnah barang bukti narkoba milik BNN.
Wakapolresta Barelang, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK, MH, menegaskan bahwa kejahatan narkoba merupakan ancaman serius, dan pihaknya sangat mendukung pemberantasan narkotika sesuai komitmen dari Presiden. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghentikan penyalahgunaan narkoba serta melaporkan praktek atau transaksi narkotika yang terdeteksi di wilayah mereka.
“Dengan dukungan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan narkotika dan penindakan terhadap pelaku kejahatan ini,” kata AKBP Syafrudin Semidang Sakti.