
KUTIPAN – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Ternate menggelar Patroli Cipta Kondisi pada Selasa malam (15/4/2025). Patroli gabungan ini menyasar lokasi-lokasi rawan yang diduga menjadi tempat penyimpanan minuman keras (miras).
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 21.00 WIT tersebut melibatkan personel dari Sat Intelkam dan Sat Narkoba, dipimpin oleh Perwira Pengawas Ipda Mochamad Soleh.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran miras yang kerap memicu gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Ternate.
“Kami menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyimpanan miras di salah satu kamar kos di wilayah Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara,” jelas AKP Umar.
Berdasarkan informasi dari warga, tim patroli mendatangi sebuah kos-kosan di RT 02 RW 01 Kelurahan Salero. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan 19 kantong plastik berisi miras jenis cap tikus yang disembunyikan di dalam kamar.
Pemilik kamar yang berinisial DJH (34) langsung diamankan. Diketahui, DJH merupakan warga Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan, dan sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga.
Saat ini, DJH masih menjalani pemeriksaan di Polres Ternate untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara barang bukti berupa 19 plastik cap tikus telah diamankan di Gudang Unit Tipiring Sat Samapta Polres Ternate.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto juga mengajak masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menciptakan Ternate yang aman dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan,” pungkas AKBP Anita.