
KUTIPAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Natuna menggelar audiensi bersama Forum Anak Natuna (FAN) sebagai langkah memperkuat komitmen perlindungan anak di daerah, Senin (23/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana dialogis dan edukatif tersebut dihadiri Kasat Reskrim Polres Natuna Iptu Richie Putra, S.H., M.H., KBO Satbinmas Ipda Mudiyanto, S.H., personel Unit IV PPA Satreskrim, serta perwakilan Forum Anak Natuna.
Dalam sesi diskusi, perwakilan Forum Anak Natuna menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait fenomena kenakalan remaja serta mekanisme penanganannya dari perspektif hukum.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim memaparkan materi tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus memberikan pemahaman mengenai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Kapolres Natuna, Novyan Aries Efendie, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pendekatan dalam penanganan anak harus mengedepankan aspek perlindungan dan pembinaan.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif anak-anak melalui wadah Forum Anak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi generasi muda,” ujarnya.
Selain itu, jajaran Polres Natuna juga memberikan edukasi mengenai peran kepolisian dalam menangani kasus yang melibatkan anak, dengan mengutamakan pendekatan restoratif serta koordinasi lintas sektor.
Dalam kesempatan tersebut turut ditekankan pentingnya kolaborasi antara Polres Natuna dan UPTD PPA guna memastikan penanganan permasalahan perempuan dan anak dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun pemahaman hukum yang lebih baik di kalangan anak-anak serta semakin kuatnya komitmen bersama dalam menjaga dan melindungi hak-hak anak di Kabupaten Natuna.




