KUTIPAN – Dalam rangka mensukseskan Operasi Nila Jaya 2024, Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, pada Sabtu pagi. Kepala Polres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
“Kegiatan ini dalam rangka Operasi Nila Jaya 2024,” kata Gidion. Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 31 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. “Dari kegiatan ini kami mengamankan 31 orang, terdiri dari 26 pria dan 5 wanita,” ungkapnya.
Operasi yang melibatkan 200 anggota kepolisian ini memeriksa setiap sudut dan tempat penyimpanan di rumah-rumah yang digerebek. Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan sebuah drone yang diduga digunakan untuk memantau pergerakan anggota kepolisian. Selain drone, polisi juga mengamankan CCTV, televisi, alat bong, timbangan, dan klip bekas pakai narkoba.
“Kami amankan drone, diduga kuat untuk mengawasi pergerakan anggota di lapangan. Atau lebih jelasnya mereka ini menjaga tempat maupun usahanya,” jelas Gidion. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam seperti celurit, golok, samurai, airsoft gun, dan pedang. Barang bukti lainnya termasuk narkoba, monitor CCTV, dan mesin penghitung uang.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Prasetyo Noegroho, menyatakan bahwa sejumlah orang yang dicurigai sebagai pengguna narkoba dibawa ke Polres Jakut untuk dites urine.
“Kami bawa sejumlah orang ke Polres karena patut dicurigai, kan dites urine dan akan diproses jika hasilnya positif. Sedang yang negatif akan dipulangkan,” ujar Prasetyo.
Penggerebekan ini menunjukkan komitmen Polres Metro Jakarta Utara dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan menjaga keamanan di wilayahnya. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang untuk membantu upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkoba.