KUTIPAN – Halo, Sobat Sulbar! Ada berita penting nih dari Mamuju Tengah (Mateng) yang perlu banget kita ketahui. Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mateng berhasil mengamankan seorang sopir travel yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Majene. Penangkapan ini terjadi pada Jumat, 9 Agustus 2024, dan kini kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan.
Kejadian ini bermula saat korban, seorang mahasiswi asal Kabupaten Pasangkayu, sedang dalam perjalanan dari Pasangkayu menuju Majene. Tindakan tidak senonoh tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Mateng, tepatnya di Kecamatan Pangale. Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, IPTU Fredy, pelaku berinisial SW (30) sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Pelaku sudah ditahan beserta barang bukti 1 unit mobil Toyota Avanza warna silver,” tegas IPTU Fredy.
Kejadian ini tentu membuat korban merasa terkejut dan trauma. Kabarnya, korban langsung terbangun saat merasa ada yang meraba area sensitifnya saat tertidur di dalam kendaraan. Setelah kejadian tersebut, korban segera melaporkan insiden ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mateng, dengan didampingi oleh pihak keluarga.
Polres Mateng sendiri berkomitmen untuk terus melanjutkan penyidikan kasus ini sampai tuntas. Mereka juga menjamin akan memberikan perlindungan hukum yang maksimal kepada korban. Saat ini, pelaku ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mateng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, Polres Mateng juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau mengancam keselamatan, terutama saat menggunakan angkutan umum. Langkah ini penting banget supaya kita semua bisa tetap aman dan terlindungi dalam setiap perjalanan.