
KUTIPAN.CO – Polres Lingga lakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Lingga dan Kantor Advokat Angga P Siagian.
Kegiatan tersebut dalam Rangka Pengukuran Indeks Tata Kelola ( ITK ) di Gedung Endra Dharmalaksana Polres Lingga, Kamis(28/5/2020).
Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini adalah bentuk komitmen Polri Khususnya Polres Lingga dalam Pengukuran Indeks Tata Kelola ( ITK ) yang bertujuan untuk Penataan pemerintah lebih Efektif Dan Efisien agar menciptakan Pelayanan yang lebih baik cepat dan tepat.
“Ini sebagai salah satu bentuk komitmen Polres Lingga khususnya dalam pengukuran ITK. Agar menciptakan pelayanan yang lebih baik cepat dan tepat,” kata Boy.

Sementara itu, tim peneliti eksternal Sugeng Fitri Aji S.Pd.I juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Lingga yang menjadikan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah dalam pengukuran Indeks Tata Kelola Polres Lingga.
“Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah sangat mendukung dan siap membantu sebaik-baiknya dalam pengukuran ITK ( Indeks Tata Kelola ) Polres Lingga,” ujar Sugeng.
Dalam pertemuan ini tetap menerapkan physical distancing atau menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kegiatan diikuti oleh Waka Polres Lingga Kompol M. Tahang S.Ag, PJU Polres Lingga, Kasi Wakil Ketua III Rektor STIT ( Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah ) Lingga Sugeng Fitri Aji S.Pd.I, Advokat Angga P Siagian,S.H.,M.H, Para Operator ITKO Polres Lingga.
Penulis : Ramadhan
Editor : Fikri