KUTIPAN – Polres Lingga melaksanakan pemeriksaan administrasi awal, juga dikenal sebagai Rikmin, dalam rangka seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di gedung Endra Dharma Laksana, Kamis, 18 April 2024,
AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K selaku Kapolres Lingga, menjelaskan bahwa pemeriksaan Rikmin awal ini melibatkan pengecekan tinggi badan, berat badan, dan kelengkapan berkas yang telah ditetapkan oleh Mabes Polri.
Proses pemeriksaan administrasi ini melibatkan panitia internal Polres Lingga yang bekerja bersama pihak eksternal, termasuk Dukcapil untuk memeriksa keabsahan KTP peserta dan orang tua, Kartu Keluarga (KK), serta domisili peserta. Selain itu, pihak Diknas juga terlibat dalam memeriksa keabsahan ijazah para peserta.
“Dengan dukungan dari berbagai pihak terkait, kami dapat memastikan kelengkapan dan keabsahan berkas-berkas yang dilampirkan oleh para peserta seleksi. Hal ini penting untuk menghindari kesalahan dalam penulisan nama atau informasi lainnya dalam berkas-berkas tersebut,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Lingga menegaskan bahwa dalam proses penerimaan anggota Polri kali ini, mereka sangat menekankan pada prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). Mereka menegaskan bahwa pungli dalam proses seleksi tidak akan ditoleransi.
“Harapan kami, semua calon siswa yang telah mendaftar dapat lolos seleksi ini dan menjadi anggota Polri yang berkualitas. Kami akan memastikan proses seleksi ini berjalan dengan adil dan transparan,” tutup Kapolres Lingga.
Dengan adanya proses pemeriksaan administrasi awal yang dilaksanakan oleh Polres Lingga, diharapkan seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan berkualitas, serta menghasilkan anggota Polri yang mumpuni dan berkualitas.