KUTIPAN – Tahun 2024 menjadi momen krusial bagi Polres Lampung Selatan yang sukses mencetak berbagai capaian, terutama dalam mengatasi kasus narkoba. Dalam konferensi pers akhir tahun di Aula GWL Mapolres Lampung Selatan, Sabtu, 28 Desember 2024, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, memaparkan pencapaian signifikan satuannya dalam memberantas kejahatan lintas negara, yakni narkoba dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kasus narkoba memang menjadi sorotan utama tahun ini. Pengungkapan kejahatan transnasional, khususnya di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, menunjukkan hasil yang cukup tinggi,” ungkap Kapolres.
Kapolres menambahkan, tingginya angka kasus tak lepas dari kerja keras gabungan Sat Res Narkoba, Polsek, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Selama 2024, Polres Lampung Selatan mencatat 139 kasus narkoba, di mana 115 kasus berhasil diungkap, setara dengan sekitar 82 persen. Jumlah tersangka yang diamankan mencapai 183 orang (6 perempuan dan 177 laki-laki).
Tak hanya itu, barang bukti yang disita pun tergolong besar, mulai dari 118,5 kilogram sabu, 551,4 kilogram ganja, 113.325 butir ekstasi, 2.660 butir erimin, hingga 234 gram serbuk ekstasi.
Sebagai perbandingan, sepanjang 2023, terdapat 76 kasus narkoba dengan tingkat penuntasan 100 persen. Namun, meski jumlah kasus lebih sedikit, barang bukti yang disita lebih bervariasi, antara lain 218,6 kilogram sabu, 210,1 kilogram ganja, 21.050 butir ekstasi, serta 2,4 kilogram cairan mengandung THC. Kapolres menekankan bahwa keberhasilan ini berkat upaya maksimal di lapangan.
“Kami terus fokus untuk menindak penyalahgunaan narkoba. Di tahun 2025, penegakan hukum terkait narkoba akan semakin kami maksimalkan,” tegas Kapolres.
Selain itu, pada tahun 2024, Polres Lampung Selatan juga sukses mengungkap 2 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah, terutama dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo-Gibran.