Jajaran Satuan Reserse dan Narkoba Polres Karimun berhasil mengagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu- sabu seberat 32,07 kilogram asal Malaysia, Senin (24/10/2022).
Pengungkapan penyeludupan narkoba itu merupakan hasil kerjasama Polres Karimun dan Kanwil DJBC Khusus Kepri. Dari pengungkapan itu, sebanyak 30 bungkus sabu- sabu dalam kemasan teh cina berhasil diamankan.
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano mengatakan, sabu sebanyak 32,07 kilogram itu dibawa menggunakan speed boat dari Malaysia.
“Ini merupakan hasil kerjasama bersama Bea Cukai. Modus digunakan oleh pelaku, yakni dengan menyembunyikan 30 bungkus sabu dalam kemasan teh cina itu ke dalam lambung kapal,” kata AKBP Tony.
Baca Juga : Polres Karimun Larang Jual Obat Jenis Sirup
Saat pengungkapan itu, tersangka penyeludupan narkotika jenis sabu itu melarikan diri dengan cara melompat ke laut.
Polisi sempat melakukan pencarian selama beberapa jam, namun karena kendala oleh cuaca buruk, selanjutnya upaya pencarian dihentikan.
“Cuaca sedang hujan dan gelap. Sehingga, kami selanjutnya membawa barang bukti berupa speed boat ke Dermaga Kanwil untuk pemeriksaan,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sabu dibagian lambung kapal. Dari hasil perhitungan, ada sebanyak 30 bungkus kemasan teh cina ditemukan dengan berat 32,07 kilogram.