Polres Kepulauan Anambas melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dan pedoman teknis dengan sejumlah bank yang berada diwilayah hukumnya, di Rupatama Polres Kepulauan Anambas, Kamis (05/01/2023).
“Penandatanganan MoU ini dalam rangka melayani baik itu dibidang preemtif atau pencegahan langsung pengamanan objek vital tahun 2023 dengan pihak bank,” kata Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syarifudin Semidang Sakti.
Baca Juga : Aipda RA Anggota Polres Anambas Terancam PTDH
Dijelaskan dia, adapun sejumlah bank yang turut serta melakukan penandatanganan MoU tersebut yakni Bank BNI, BRI, BSI, Riau Kepri Syariah.
Penandatanganan tersebut merupakan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Pedoman Kerja Teknis (PKT) tentang penyelenggaraan jasa Pengamanan dan jasa manajemen sistem pengamanan objek vital tahun 2023 dengan pihak bank.
Report : Tegar
Baca Juga : AKBP Syarifudin Ajak Wartawan di Anambas Pelihara Kamtibmas Dengan Berita