Antisipasi meningkatnya aksi tindakan kejahatan diwilayah hukumnya, Polres Kepulauan Anambas melakukan giat operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan menyasar sejumlah tempat yang rawan terjadinya tindak kejahatan dan tempat hiburan malam, Kamis (24/11/2022).
Kasi Humas Polres Kepulauan Anambas IPTU Ridwan mengatakan, kegiatan tersebut untuk mengantisipasi meningkatnya aksi premanisme, prostitusi, Curanmor, perjudian, narkoba, pengedaran Miras dan kejahatan dengan kekerasan.
“Pada giat ini Kami menemukan sekelompok masyarakat yang berada di tempat hiburan karaoke, dan tidak dapat menunjukkan atau membawa KTP,” ungkap IPTU Ridwan.
Baca Juga : Polsek Senayang Awasi Keluar Masuk Orang dan Barang di Pelabuhan
Ditempat hiburan malam itu, polisi juga melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung namun tidak ditemukan barang-barang terlarang. Dikesempatan operasi Pekat pihak kepolisian disejumlah tempat juga memberikan imbauan agar masyarakat untuk mencegah aksi curanmor, premanisme, narkoba, pornografi dan kejahatan dengan kekerasan.
“Kami juga memberikan tindakan berupa teguran lisan kepada sekelompok masyarakat yang berada di tempat hiburan karaoke, agar tetap selalu membawa dokumen penting seperti KTP pada saat mau kemanapun bepergian keluar dari rumah,” ungkap IPTU Ridwan.
(Fik)