Polisi berhasil mengungkapkan upaya peredaran uang palsu Dollar Singapura, dalam tindak pidana ini polisi berhasil mengamankan ratusan lembar uang palsu Dollar Singapura dan empat orang tersangka.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H terhadap tindak pidana uang Dollar palsu itu polisi berhasil mengamankan sebanyak empat orang tersangka berinisial B, AG, AYA, dan AK, upaya pengungkapan ini Divhubinter Polri dan Ditreskrimum Polda Kepri.
Pengungkapan kasus ini dijelaskan oleh Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, bahwa kerjasama dan kolaborasi yang baik antara Divhubinter Polri dan Ditreskrimum Polda Kepri memainkan peran penting dalam keberhasilan operasi ini.
Kolaborasi semacam ini dianggap sebagai kunci sukses dalam menangani kasus tindak pidana transnasional yang melibatkan berbagai pihak dan sumber daya.
Baca Juga : Pengedar Uang Palsu di Batam Ditangkap Polisi
“Kronologi kejadian tersebut dimulai pada 17 September 2023, ketika tersangka B membawa uang palsu SGD 10.000 dari Pekanbaru ke Batam,” ungkap Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (31/1/2024).
Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa uang palsu tersebut kemudian diawasi oleh tersangka AG, AYA, dan AK. Saksi yang mencoba menukarkan uang palsu tersebut juga menginformasikan bahwa 2 lembar uang palsu berhasil ditukar di Marina Bay Sand Casino di Singapura, yang kemudian mengarah pada penangkapan tersangka di Singapura.
Kasubbag Bantuan Hukum Internasional Bag Jatinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, AKBP Januar, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kepolisian Singapura terhambat oleh kendala administrasi, namun kerja sama yang baik antara kedua pihak memudahkan komunikasi dan koordinasi saat melakukan pemeriksaan.
Sebanyak 390 lembar uang palsu SGD 10.000 berhasil diamankan bersama dengan berbagai barang bukti lainnya, termasuk tas ransel, brangkas box, koin, dan handphone.
Keempat tersangka dijerat dengan pasal 245 Juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga : Pengedar Uang Palsu di Batam Ditangkap Polisi, Modusnya Minta Transfer Uang