
KUTIPAN.CO – Berkat adanya informasi dari masyarakat yang diketahui sering terjadi transaksi diduga narkotika jenis sabu-sabu, disebuah rumah di Jalan Garuda, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Polisi berhasil bekuk satu orang pelaku dan puluhan paket sabu siap edar.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Bukit Kapur IPTU Akira Ceria SIK mengatakan, pengungkapan kasus narkotika itu berawal dari informasi masyarakat yang resah kerap terjadi transaksi narkotika dilingkungan tersebut.
“Dari adanya informasi itu, Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur langsung melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, personel dilapangan berhasil melacak keberadaan pelaku,” kata IPTU Akira Ceria, Minggu (28/06/2020).
Awalnya polisi berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial YY (20) dari pelaku polisi berhasil mengamankan 1 paket sedang dan 21 paket kecil serbuk kristal byang diduga sabu siap edar.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Sabtu, 27 Juni 2020 sekira pukul 02.00 WIB, dari hasil penggrebekan tersebut satu orang pelaku berhasil melarikan diri, saat ini masih DPO.
“Dalam penangkapan itu salah satu teman pelaku berhasil melarikan, dan saat ini masih DPO,” kata dia.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi yakni, 1 paket sedang dan 21 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 2 unit timbangan digital, 6 set plastik pembungkus, 1 buah gunting pemotong, 2 buah gunting penjepit, 1 set alat hisap sabu (bong, red), kaca pirex dan handphone serta motor pelaku.
Penulis : Ry | Editor : Fikri