KUTIPAN – Polisi berhasil menangkap W C (28), pelaku penganiayaan terhadap seorang driver ojek online (ojol) yang sempat viral di media sosial. Pelaku, yang merupakan residivis, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cilacap Tengah di kawasan Donan, Cilacap.
Kapolsek Cilacap Tengah, AKP Agus Triyadi, dalam konferensi pers pada Selasa (4/2) mengungkap bahwa kejadian ini bermula pada Sabtu (1/2) pukul 20.00 WIB di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Gunung Simping, Cilacap Tengah.
Korban, Haries Hariri (43), yang berprofesi sebagai guru sekaligus driver ojol, saat itu sedang mengantarkan pesanan. Tiba-tiba, pelaku menyalip korban dengan cara zig-zag, membuat korban terkejut dan membunyikan klakson sebagai peringatan.
“Namun, pelaku justru tersinggung, memepet korban, dan memaksanya berhenti. Saat korban meminta maaf, pelaku malah marah dan langsung memukul korban tiga kali di bagian wajah sambil mengucapkan kata-kata kasar,” jelas AKP Agus Triyadi.
Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka lebam di pelipis kanan, hidung berdarah, dan merasa pusing. Warga sekitar yang melihat kejadian segera melaporkannya ke polisi.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Cilacap Tengah segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan nomor kendaraan pelaku, polisi berhasil mengidentifikasinya.
Setelah dilakukan pencarian, pelaku ditemukan sedang berpesta minuman keras di kawasan Donan. Polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan, beserta barang bukti berupa jaket ojol milik korban dan sepeda motor Yamaha Nmax hitam milik pelaku.
“Begitu mendapat informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankannya,” tambah AKP Agus.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan bahkan terlibat dalam kasus penganiayaan serupa di wilayah Menganti, Kesugihan.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Cilacap Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tegas AKP Agus Triyadi.
Kasus ini menarik perhatian publik setelah foto kejadian tersebar luas di media sosial, memicu kecaman dari warganet. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk menjaga emosi di jalan raya dan segera melaporkan tindak kriminal agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.