Seorang emak-emak penjual tahu menjadi korban begal saat hendak pergi ke pasar untuk berjualan. Diketahui aksi nekad tersebut dilakukan oleh kedua pelaku berinisial AI (21) dan RH (18) yang mana berhasil di tangkap unit Reskrim Polsek Batam Kota di Bengkong Laut, Kota Batam.
“Kejadian berawal pada Senin (13/2/2023) sekira pukul 03.30 WIB korban berinisial S (51) seorang ibu-ibu yang hendak berangkat ke pasar Legenda Malaka untuk berjualan tahu,” ujar Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia, Rabu (29/3/2023).
Saat tiba di depan kawasan PT. Executive, lanjut AKP Betty, korban didekati oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor kemudian menendang korban hingga terjatuh.
“Saat itu salah satu pelaku mengejar dengan menggunakan parang dan menendang tubuh korban hingga jatuh kearah semak-semak. Selanjutnya korban berlari menuju kearah pos security executife dan pelaku melarikan diri sambil membawa sepeda motor milik korban,” kata AKP Betty.
Baca Juga : Viral Dimedsos Begal di Batam Berhasil Diringkus Polisi
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000, tim opsnal Polsek Batam kota berhasil menangkap kedua pelaku di kediamannya masing-masing.
“Modusnya kedua pelaku berkeliling diseputaran Bengkong, Lubuk Baja dan Batam Kota untuk mencari target, dimana saat ini pelaku menyasar kepada para korban yang berjalan sendirian atau perempuan dan juga anak-anak muda remaja,” jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit sepeda motor yamaha Mio J berwarna merah putih, 1 unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam BP 2043 UF, 1 bilah parang bersarung dengan warna coklat tua dan 1 bilah parang tanpa sarung warna coklat muda.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) ke 2e KUHP Jo Pasal 65 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun penjara.(Yyn)
Baca Juga : Pengaruh Miras, Dua Pelaku Begal di Sekupang Diringkus Polisi