Kepolisian Resor Lingga imbau masyarakat Kabupaten Lingga untuk tidak tergiur dengan ajakan bekerja di luar negeri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan berjanji akan menindak penyalur PMI ilegal apabila ditemukan diwilayah hukumnya.
Kasat Polairud Polres Lingga, AKP Thomas Charles mengatakan, saat ini pihaknya sedang masif melakukan sosialisasi terkait penyeludupan PMI ilegal mengingat sejumlah daerah di Kepulauan Riau banyak menjadi jalur penyeludupan PMI ilegal.
“Untuk mencegah penyaluran PMI ilegal, Polres Lingga memasifkan sosialisasi bahaya menjadi PMI ilegal dan berjanji akan menindak tegas praktik penyeludupan PMI ilegal diwilayah hukum Polres Lingga,” kata AKP Thomas di Pelabuhan Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, Sabtu (03/06/2023).
Baca Juga : Kasat Lantas Polres Lingga Imbau Pelajar Belum Punya SIM Tidak Kendarai Motor
Sosialisasi yang dilakukan oleh Polres Lingga terkait PMI ilegal tersebut guna mencegah adanya penyaluran PMI ilegal diwilayah hukumnya dan memberikan pemahaman pada masyarakat bahayanya menjadi PMI ilegal.
“Selain sosialisasi, antisipasi lain juga dilakukan berupa peningkatan kewaspadaan, koordinasi intens dengan instansi terkait serta langkah-langkah penegakan hukum,” kata AKP Thomas.
Pihaknya Kepolisian Resor Lingga juga mengimbau pada masyarakat apabila mengetahui adanya ajakan untuk bekerja diluar negeri melalui jalur non prosedural agar segera melaporkan kepihak yang berwajib.
“Bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri diharapkan untuk menggunakan jalur-jalur yang prosedural karena dengan menggunakan jalur yang sesuai prosedur warga negera kita akan mendapatkan perlindungan secara menyeluruh berdasarkan peraturan yang berlaku,” kata AKP Thomas.(Rga/*)
Baca Juga : Satpolairud Polres Lingga Antar Jemput Guru dan Pelajar ke Sekolah