
KUTIPAN – Satgas Pangan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mengamankan 99 karung beras oplosan bermerek palsu hasil patroli lapangan yang dilakukan Tim Subdit I Ditreskrimsus di sejumlah titik di Kota Mataram.
Pengungkapan ini diduga berkaitan dengan praktik seorang warga Lombok Tengah berinisial NA (40) yang diduga mengoplos beras premium dengan menir, lalu mengemas ulang dengan karung SPHP, Beraskita, dan Beras Medium.
“Sebagian besar distribusi beras oplosan ini memang terpusat di Kota Mataram. Kami rutin melakukan patroli gabungan bersama BULOG untuk menekan peredarannya,” ujar Kompol Muhammad Nasrullah, Kasubdit I Ditreskrimsus, Kamis (31/7).
Disita dari Pasar dan Toko
Dari hasil patroli, tim menyita 5 karung dari Pasar Cemara, 20 karung dari Pasar Dasan Agung, dan 74 karung dari toko di Kelurahan Punia. Semua beras dikemas dalam karung 5 kilogram dan dibuat seolah-olah berasal dari program pemerintah.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai kualitas beras turun, meski kemasannya resmi.
“Kemasan dibuat menyerupai produk Bulog untuk mengelabui konsumen,” tambah Nasrullah.
Proses Hukum Segera Masuk Tahap Penahanan
Saat ini, NA masih berstatus wajib lapor. Polda NTB tengah melengkapi dokumen penyidikan sebelum menetapkan tersangka.
“Kami targetkan penetapan tersangka secepatnya. Bila tak ada kendala, besok prosesnya bisa dilanjutkan ke tahap penahanan,” tegas Nasrullah.
Satgas menegaskan bahwa praktik ini merupakan pelanggaran serius yang merugikan masyarakat dan akan terus disisir di jalur distribusi.