KUTIPAN – Pihak Kepolisian masih menyelidiki insiden penyiraman air keras terhadap seorang personel Polri saat membubarkan aksi tawuran di perbatasan Jalan Cirendeu Raya dengan Jalan Cabe, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Kejadian ini menjadi sorotan karena melibatkan tindakan yang membahayakan nyawa petugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebutkan bahwa penyelidikan sedang berlangsung dan pelaku sedang diburu.
“Ya ini masih didalami, pelakunya akan diburu. Nanti kami cek lagi ke Polres Tangsel ya,” ujar Ade Ary, Senin (20/1/2025).
Ia menambahkan bahwa penggunaan air keras dalam tawuran belakangan ini mulai menjadi tren yang sangat memprihatinkan. Alat berbahaya ini bahkan disinyalir sering digunakan bersama senjata tajam lainnya dalam aksi tawuran.
“Kami mendapat indikasi juga bahwa penggunaan air keras itu juga digunakan sebagai salah satu alat untuk tawuran. Ini sudah sangat memprihatinkan ya,” kata Ade Ary.
Dalam konferensi persnya, Ade Ary juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan dan menjual bahan berbahaya seperti air keras. Menurutnya, para pedagang juga memiliki peran penting dalam mengurangi risiko penyalahgunaan barang-barang semacam itu.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang berjualan ini untuk sama-sama mengingatkan kepada para pembeli agar tidak menyalahgunakan barang-barang berbahaya ini. Kalau tidak sesuai peruntukannya, kan berarti penyalahgunaan juga,” tegasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih berupaya mengungkap pelaku dan motif di balik insiden tersebut. Polisi juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.