Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam bersama Polsek Sagulung menggelar razia blok hunian Rutan Batam, pada Senin (20/3/2023).
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Karutan Batam, Faizal Gerhani Putra bersama Kepala Pengamanan Rutan,Ismail dan Kanit Polsek Sagulung, Ipda Hendra Ekaferi NRP yang diikut oleh jajaran penjagaan Rutan serta petugas kepolisian Polsek Sagulung.
“Kegiatan ini dalam rangka pemasyarakan bersih-bersih peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59,” kata Gerhani.
Baca Juga : Petugas Rutan Batam Sabet Juara 1 Turnamen Catur Antar ASN Kemenkumham RI
Karutan Batam mengingatkan kepada seluruh jajaran petugas Rutan Batam yang melaksanakan kegiatan razia, agar tetap bersikap santun terhadap warga binaan dikamar blok hunian.
“Dalam hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan benda-benda terlarang seperti handphone dan benda tajam, hanya korek, pena, sisir, botol dan tali gelang,” ujar Karutan Batam.
“Selanjutnya barang-barang yang sudah didata akan diamankan dan dimusnahkan sebagai wujud dan bentuk bagi WBP bahwa barang yang telah dilarang tidak boleh dimiliki di dalam blok atau kamar,” pungkasnya.(Yyn)
Baca Juga : Kapolres Karimun Datang ke Rutan