
KUTIPAN – Peredaran petasan atau mercon di wilayah Dabo Singkep, Kabupaten Lingga mulai menjadi perhatian aparat kepolisian. Polres Lingga melakukan langkah pengawasan terhadap peredaran petasan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, terutama yang memiliki daya ledak dan suara keras.
Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan mengatakan pihaknya telah menginstruksikan personel dari Satuan Intelkam dan Reskrim untuk memantau aktivitas peredaran petasan di wilayah tersebut.
“Kami sudah minta anggota Intelkam dan Reskrim untuk bergerak memantau peredaran,” kata AKBP Pahala Martua Nababan saat diwawancarai usai kegiatan buka bersama Polres Lingga di objek wisata Rumah Kebun, Dabo Singkep, Sabtu (14/3/2026).
Menurutnya, langkah pengawasan ini dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Apalagi menjelang hari besar keagamaan, aktivitas masyarakat biasanya meningkat dan sering diikuti dengan munculnya penjualan petasan di sejumlah titik.
Kapolres Lingga menilai hingga saat ini peredaran petasan di Dabo Singkep masih belum terlihat secara signifikan.
Namun demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pemantauan sebagai langkah antisipasi sejak dini.
“Kalau kita lihatkan penjualnya belum tampak belum kelihatan, kemungkinan itu 7 hari sebelum hari H,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa biasanya pedagang petasan mulai bermunculan mendekati hari raya. Oleh karena itu, aparat kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah peredaran petasan yang berpotensi berbahaya.
Selain melakukan pemantauan internal, Polres Lingga juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi jika menemukan adanya peredaran petasan yang memiliki daya ledak kuat.
Kapolres Lingga menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat.
“Kami mohon dibantu. Kalau kami sudah ada landasan surat edaran, itu akan kami tindaklanjuti,” katanya.
Ia berharap dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, situasi keamanan di wilayah Dabo Singkep dapat tetap terjaga dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Polres Lingga juga mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan atau menggunakan petasan berdaya ledak tinggi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.




