Berseliwerannya kabar hoaks terkait kawasan Rempang Galang Kota Batam, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho imbau masyarakat untuk tidak percaya dan terprovokasi terkait perihal kabar hoaks yang tersebar di media sosial tersebut.
Kombes Pol Nugroho mengatakan, terdapat beberapa berita hoaks yang tersebar di media online maupun di media sosial, diantaranya adanya warga rempang yang tidak mendapatkan hak-hak nya setelah melaksanakan pergeseran mandiri.
Kemudian adanya pengusiran kepada warga apabila warga rempang menerima bantuan sembako, dan adanya pemberitaan mengenai adanya kendala advokat untuk menemui tersangka yang di tahan.
“Semua berita tersebut tidak benar atau Hoax, ibu syarifah yang menyebarkan berita bohong tersebut sudah memberikan klarifikasi bahwa apa yang disampaikan itu tidak benar dan ibu sarina warga Pasir Panjang yang pindah secara mandiri membantah berita hoax tersebut bahwa BP Batam telah memenuhi hak-haknya setelah pergeseran mandiri,” ungkap Nugroho melalui keterangannya diterima kutipandotco, Rabu (27/09/2023).
Baca Juga : Rempang: Bahlil dan Rudi Ratas Bersama Presiden
Diungkapkan Nugroho, salah satu warga bernama Syarifah bukan merupakan warga Rempang sudah menyatakan permohonan maaf atas berita yang disampaikannya itu adalah hoax.
“Terkait pemberitaan mengenai adanya kendala dalam menjenguk tahanan itu tidak benar, apabila ingin menjenguk tahan harus sesuai prosedur jadwal menjenguk tahanan,” ungkap Nugroho.
Nugroho mengimbau kepada masyarakat Kota Batam agar tidak mudah terprovokasi dan menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya. Apabila menyebar berita hoax dapat dikenakan pidana UU ITE yakni Undang-undang (UU) No. 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah)
“Bijaklah bermedia sosial, saya harap masyarakat dapat bermedia sosial dengan baik, karena akan saya tindak tegas pelaku penyebar berita hoax,” kata Nugroho.
Baca Juga : 3 KK Warga Sembulang Rempang Pindah ke Hunian Sementara