KUTIPAN – Hai, Sobat Sumut! Polda Sumatera Utara (Sumut) lagi-lagi menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam waktu sepekan saja, Polda Sumut berhasil mengungkap 161 pelaku tindak pidana narkotika, sekaligus menyita sejumlah barang bukti yang sangat besar. Bayangin aja, sebanyak 39 kilogram sabu, 11 kilogram ganja, dan 250 butir ekstasi berhasil diamankan dalam operasi besar-besaran ini.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dengan bangga menyampaikan keberhasilan ini. “Sepekan 161 Pelaku dan 39 Kg Sabu Diungkap Polda Sumut,” ujarnya. Operasi ini dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumut bersama jajarannya dari tanggal 5 hingga 12 Agustus 2024.
Nggak main-main, Polda Sumut serius banget buat menghabisi jaringan narkoba di wilayahnya. Hadi Wahyudi juga menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus bergerak untuk menuntaskan jaringan peredaran narkoba, termasuk menangkap bandar-bandar besar yang terlibat. “Polda Sumut akan terus bergerak, pelaku bandar jaringan kita akan tuntaskan,” terang Hadi.
Nggak cuma itu, Hadi juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya peredaran narkoba. Soalnya, narkoba ini bukan cuma merusak individu, tapi juga jadi sumber dari berbagai kejahatan lainnya. Dengan dukungan masyarakat, perang melawan narkoba bisa dilakukan lebih efektif.
Dengan keberhasilan ini, Polda Sumut kembali memperlihatkan keseriusan mereka dalam memerangi narkoba, menjaga keamanan, dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara. Upaya berkelanjutan ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di masyarakat.
“Segera laporkan Polisi yang mengetahui Peredaran Narkoba karena Narkoba sumber kejahatan,” pungkas Hadi.
Yuk, kita dukung terus upaya Polda Sumut dalam memberantas narkoba, dan bersama-sama jaga lingkungan kita dari bahaya barang haram ini!