
KUTIPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan mengungkap sindikat home industri narkoba sintetis cair atau narkoba sinte di dua lokasi berbeda di Palembang. Ini menjadi kasus pertama yang terungkap di wilayah Sumsel setelah sebelumnya kasus serupa pernah diungkap Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.
Dalam operasi ini, polisi menangkap dua tersangka, yakni Aji Hamzah dan Febru Duatu Akbar, yang diamankan di dua lokasi berbeda pada Rabu, 26 Februari 2025.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, didampingi Plt Kasubbid Penmas Kompol Menang, SH, mengungkap bahwa lokasi pertama berada di Perumahan Kelapa Gading KM 9, Kelurahan Karya Baru, Alang-Alang Lebar, Palembang. Tempat ini digunakan sebagai pusat pengiriman bahan baku yang dipesan secara online.
“Penangkapan dua tersangka ada di dua TKP, yang pertama di perumahan Kelapa Gading KM 9 yang dijadikan tempat pengiriman bahan baku secara online,” ujar Harissandi dalam konferensi pers pada Kamis (20/3/2025).
Lokasi kedua berada di sebuah bedeng di Jalan HBR Motik Blok A 25A, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. Tempat ini digunakan sebagai laboratorium rumahan untuk memproduksi narkoba sintetis cair.
Modus yang digunakan kedua tersangka cukup canggih. Bahan baku yang dipesan secara online diolah dengan cara dimasak hingga menghasilkan narkoba dalam bentuk liquid (cairan).
“Bahan baku yang dipesan tersangka lalu dimasak. Dari hasil masakan itu ada yang berbentuk cairan yang disemprotkan ke tembakau atau rokok yang biasa dihisap. Kalau yang berbentuk liquid biasanya dipakai untuk vape,” jelas Harissandi.
Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa narkoba sintetis cair yang diproduksi termasuk dalam kategori narkotika golongan I, yang memiliki dampak adiktif tinggi dan sangat berbahaya.
Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menyita 873 mililiter narkoba sintetis cair, yang siap dipasarkan ke konsumen.
Yang lebih mengejutkan, jaringan ini menargetkan pelajar dan mahasiswa sebagai pembeli utama. Narkoba sinte ini dipasarkan secara online dengan harga yang cukup fantastis:
- Rp 1 juta untuk 10 mililiter
- Rp 2 juta untuk 20 mililiter
- Rp 5 juta untuk 50 mililiter
Salah satu tersangka, Aji Hamzah, mengaku belajar membuat narkoba sinte secara online dari seseorang di Jakarta melalui DM Instagram sekitar satu setengah bulan yang lalu.
“Kebanyakan pembelinya kalangan pelajar dan mahasiswa. Saya beli bahan bakunya 50 gram seharga Rp 80 juta dan bisa mendapat keuntungan sekitar Rp 20 juta,” ungkapnya di hadapan polisi.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi aparat kepolisian dan masyarakat terkait ancaman narkoba sintetis, yang semakin mudah diproduksi dan menyasar generasi muda.
Polda Sumsel berkomitmen untuk menindak tegas seluruh jaringan narkotika, termasuk home industri yang memproduksi narkoba dalam skala kecil namun berbahaya.