KUTIPAN – Polda Riau berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dengan barang bukti dalam jumlah besar. Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal pada Selasa (14/1/2025), diungkapkan bahwa operasi ini menggagalkan pengiriman narkotika seberat 53,60 kilogram sabu dan 49.682 butir ekstasi yang berasal dari jaringan internasional.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang pengiriman narkotika dari Bengkalis ke Pekanbaru pada Kamis (9/1). Tim yang dipimpin PS Kasubdit 2 langsung bergerak melakukan pengawasan di sepanjang rute yang diduga akan dilalui. Penyelidikan ini membawa tim ke Rumah Makan Bunda Sari Minang, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, tempat kendaraan target, mobil putih BM 1323 EV, terdeteksi.
Tiga tersangka di dalam mobil, yakni ES (35), SAP (30), dan S (31), langsung diamankan. Dari penggeledahan ditemukan 54 bungkus besar narkotika jenis sabu dan 20 bungkus besar ekstasi. Berdasarkan pengakuan para tersangka, barang haram tersebut berasal dari seseorang berinisial I (dalam penyelidikan) dan akan diserahkan kepada SH (35).
Selanjutnya, tim melakukan teknik pengiriman terkendali yang disepakati di Masjid Besar Al-Muttaqin, Pangkalan Kerinci. Pada pukul 17.00 WIB, SH tiba dengan mobil Innova hitam BM 1449 AAE dan langsung ditangkap. SH mengaku diperintah oleh IW (dalam penyelidikan) untuk mengambil barang tersebut.
“Barang bukti 53,60 kilogram sabu dan 49.682 butir ekstasi ini dapat menyelamatkan sekitar 317.000 jiwa dari ancaman narkotika,” jelas Kapolda Riau.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memungkinkan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.
Keberhasilan ini membuktikan komitmen Polda Riau dalam memerangi jaringan narkotika, terutama yang melibatkan sindikat internasional. Kapolda Riau menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat untuk mendukung pemberantasan narkoba.
“Ini adalah tugas bersama. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar dihentikan,” tegas Irjen Pol Mohammad Iqbal.