KUTIPAN – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya. Lima terduga yang terlibat dalam kasus korupsi di Rumah Sakit (RS) Pratama Kecamatan Manggalewa berhasil diringkus oleh Subdit 1 Ditreskrimsus Polda NTB. Hal ini disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol. Nasrun Pasaribu, dalam konferensi pers pada Kamis (11/7/2024).
Kasus ini ditangani oleh Unit 2 Subdit 3 Tipikor, yang melibatkan anggaran sebesar Rp15 miliar.
“Ada lima tersangka yang telah kami tahan. Satu di antaranya adalah narapidana yang sedang menjalani hukuman untuk kasus berbeda,” jelas Nasrun.
Para terduga memiliki peran yang berbeda dalam kasus ini. Tersangka dengan inisial M berperan sebagai PPK atau KPA, MKM sebagai Direktur PT. Sultana Anugrah yang berperan sebagai penyedia barang dan jasa, BR sebagai pemodal, CA sebagai konsultan pengawas, dan F alias H sebagai pelaksana pekerjaan perencana dan pekerjaan pengawasan.
“Mereka diduga melakukan korupsi dengan memanipulasi tender dan anggaran proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Manggalewa,” tambah Nasrun.
Para tersangka melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
“Ancaman hukumannya adalah minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 miliar rupiah,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Nasrun menyampaikan bahwa kasus tersebut rencananya akan diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi untuk proses lebih lanjut.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Rio Indra Lesmana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangani berbagai kasus korupsi, termasuk yang melibatkan lima tersangka dalam kasus korupsi Rumah Sakit Pratama Kecamatan Manggalewa tahun 2017.
“Kami akan terus mengikuti dan mengupdate perkembangan kasus ini hingga putusan akhir di pengadilan. Jika ada tersangka lain yang muncul dari hasil persidangan, kami siap menindaklanjutinya,” ujarnya.
Rio berharap dengan terbongkarnya kasus ini, Polda NTB dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proyek pemerintah, agar kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum semakin meningkat,” tutup Rio.
Penangkapan ini menunjukkan langkah nyata Polda NTB dalam memerangi korupsi dan menegakkan hukum, demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan di wilayah NTB.