
KUTIPAN – Perang melawan narkoba terus digencarkan Polda Kepulauan Riau (Kepri). Dalam waktu dua minggu terakhir bulan Maret 2025, aparat berhasil mengungkap 19 kasus tindak pidana narkotika dengan total 26 tersangka diamankan, yang terdiri dari 24 pria dan 2 wanita.
“Hari ini, Polda Kepri bersama instansi terkait, yaitu Bea Cukai, BNN, BPOM, dan Kejari, merilis pengungkapan kasus narkotika yang berhasil kami ungkap di wilayah hukum Polda Kepri,” ujar Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin saat konferensi pers di Lobi Utama Polda Kepri, Rabu (26/3/2025).
Menurutnya, dari 19 kasus yang ditangani, terdapat lima perkara dengan barang bukti cukup besar. Salah satu yang paling mencolok adalah penyitaan sabu seberat 93,3 kilogram, hasil investigasi gabungan dengan Bea Cukai Batam. Para pelaku ditangkap di perairan Lagoi, Bintan, saat mencoba menyelundupkan sabu dari negara tetangga.
“Bea Cukai dan Direktorat Narkoba Polda Kepri berhasil melakukan pengejaran dan penangkapan,” jelas Asep.
Selain sabu kristal, polisi juga menyita 4.043 butir ekstasi dalam rangkaian operasi tersebut. Berikut rincian barang bukti:
-
Sabu kristal/padat: 94.519,69 gram
-
Ekstasi: 4.043 butir
Kapolda menegaskan bahwa wilayah perairan Kepri menjadi titik rawan penyelundupan narkotika. Maka dari itu, kolaborasi lintas instansi terus diperkuat.
“Kami terus memperkuat kolaborasi ini untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke wilayah perairan Republik Indonesia,” tegasnya. Ia juga menyebut Direktorat Narkoba Polda Kepri hampir setiap hari melakukan pengungkapan signifikan, membuktikan keseriusan aparat.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 111 Ayat (1), serta Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengimbau masyarakat agar ikut ambil bagian dalam memberantas narkoba melalui program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
“Kami berharap peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” imbaunya.