KUTIPAN – Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku mutilasi terhadap Uswatun Hasanah (29), warga Kelurahan Bence, Garum, Blitar, pada Sabtu (25/1/2025). Pelaku yang merupakan warga Tulungagung telah memberikan informasi mengenai beberapa potongan tubuh korban yang hilang, seperti kepala korban. Namun, bagian tubuh lainnya, termasuk kaki kanan dan kiri, hingga kini belum ditemukan.
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, menyebutkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga korban, untuk mengungkap detail kasus ini.
“Kami belum bisa berspekulasi soal keberadaan pelaku dan korban sebelum kejadian. Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung,” jelasnya.
Selain itu, Polres Ngawi bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Jatim dan jajaran Polres lain untuk menyelidiki kasus ini lebih dalam dan mencari bagian tubuh korban yang masih hilang.
“Kami berkomitmen bekerja profesional, prosedural, dan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation dalam memburu pelaku dan mengungkap fakta di balik kasus ini,” tambah AKP Joshua Peter.
Kasi Humas Polres Ngawi, Iptu Dian Ambarwati, menyatakan bahwa Polres Ngawi belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan pelaku karena masih berkoordinasi dengan Polda Jatim.
“Belum ada kabar lebih lanjut,” katanya pada Minggu (26/1/2025).
Penangkapan ini menjadi langkah awal dalam upaya mengungkap kasus mutilasi yang menggegerkan masyarakat Jawa Timur. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.