PT PLN Batam dan PT Taman Resor Internet (Tamarin) telah resmi menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) pada Senin (22/1/2024).
Penandatanganan tersebut dilakukan di Nongsa Point Marina, Batam, dan melibatkan pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik di wilayah tersebut.
Berdasarkan perjanjian ini, PLN Batam berkomitmen menyediakan tenaga listrik guna memenuhi kebutuhan daya untuk data center di Nongsa Digital Park.
Perjanjian ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra, dan Direktur Utama PT Tamarin, Michael Kristian Wiluan.
Acara tersebut juga disaksikan oleh CEO Citramas Group, Kris Taenar Wiluan, Deputi Pengelolaan Kawasan dan Investasi Badan Pengusahaan (BP) Batam, Sudirman Saad, Direktur Max Power Dandi Prihanto, Arie Wibowo, serta Direktur PT Tamarin Peter Vincent.
Muhammad Irwansyah Putra menyatakan bahwa PLN Batam siap mendukung investasi digital di Nongsa Point Marina, baik dari segi keandalan pasokan listrik maupun ketersediaan daya.
Irwansyah menegaskan bahwa PLN Batam akan menyediakan daya sebesar 500 MW untuk mendukung kawasan digital milik PT Tamarin.
Baca Juga : PLN Dabo Singkep Ungkap Penyebab Aliran Listrik Padam Tiba-tiba
“PT Tamarin akan mendirikan suatu Kawasan digital yang membutuhkan pasokan tenaga listrik. Kami dari PLN Batam siap menyediakan layanan terbaik,” ujar Irwansyah.
Irwansyah juga mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah membantu PLN Batam dalam memfasilitasi pembangunan dan pengoperasian pembangkit baru, yang bertujuan untuk meningkatkan keandalan sistem kelistrikan Batam.
Pada tahun 2023, PLN Batam berhasil menambah daya mampu sebesar 100 MW, dan pada Februari 2024, akan beroperasi dengan tambahan 150 MW lagi.
Dengan tambahan daya sebesar 250 MW pada tahun 2023 dan awal tahun 2024, PLN Batam memiliki reserve margin sebesar 30% dari beban puncak, yang mencapai 603 MW untuk Batam-Bintan.
Irwansyah juga menyampaikan rencana penggunaan energi bersih dari Pulau Sumatera melalui pembangunan transmisi kabel bawah laut, dengan pengiriman energi tahap awal sebesar 300 MW dari sumber energi terbarukan (green energy).
Selain itu, PLN Batam juga telah menandatangani kerjasama layanan Renewable Energy Certificate (REC) bersama PT PLN (Persero) untuk memberikan sertifikat green energy kepada perusahaan yang membutuhkan, memudahkan pelanggan untuk mendapatkan pengakuan atas penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) secara transparan dan diakui secara internasional.
“Dengan penandatanganan PJBTL ini, kami berharap investor berbondong-bondong datang ke Batam untuk mempercayakan sumber listriknya pada PLN Batam. Selain itu, Batam juga merupakan salah satu daerah yang aman, sehingga jarang terjadi bencana besar. Jadi keamanan dan keamanan data center sangat cocok diletakkan di Batam,” pungkas Irwansyah.
Sejalan dengan itu, Michael Kristian Wiluan dari PT Tamarin mengucapkan terima kasih kepada PLN Batam, BP Batam, Administrator KEK, dan seluruh stakeholders lainnya yang mendukung agar kerjasama antara PLN Batam dan Tamarin untuk menyediakan tenaga listrik bagi keperluan data center di Nongsa Digital Park dapat berjalan dengan baik.
“Tamarin bermitra dengan PLN Batam menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik untuk penyediaan dan pemenuhan kebutuhan tenaga listrik sebagai wujud kolaborasi dan sinergi antara pemilik wilayah dan pihak swasta,” tutup Michael.
Baca Juga : PLN Batam Turut Berpartisipasi Perkuat Sistem Kelistrikan di Sulbagsel