Akibat runtuhnya plafon Masjid Tanjak Batam yang terjadi Kamis (08/09/2022) untuk sementara Masjid Tanjak ditutup untuk peribadahan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, pada Jumat (09/09/2022).
“Jatuhnya plafon Masjid Tanjak Batam terjadi kira-kira pada pukul 07.30 WIB. Total kerusakan plafon kira-kira mencapai 35 persen dari seluruh permukaan langit-langit Masjid Tanjak Batam,” kata Aristuty.
Ariastuty melanjutkan, sesuai arahan dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengarahkan kontraktor untuk segera melakukan pemeliharaan plafon secara menyeluruh. Oleh karena itu, untuk sementara, Masjid Tanjak Batam ditutup untuk peribadahan selama kurang-lebih dua bulan untuk memastikan keadaan semua plafon aman dan kuat.
“Ini kami lakukan untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan dan mengganggu kekhusyukan jemaah beribadah,” ujar Ariastuty.
Selain itu, Muhammad Rudi juga segera menugaskan Satuan Pemeriksa Intern (SPI) BP Batam untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemeliharaan.
Ariastuty juga menegaskan bahwa ini merupakan tanggung jawab pihak kontraktor karena masih dalam masa pemeliharaan.