Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan menyebutkan jika keberadaan perusahaan ritel nasional yakni Indomaret dan Alfamart belum dibutuhkan di Kota Tanjungpinang, hal itu mempertimbangkan dampak pertumbuhan retail lokal.
“Bukan menolak investor yang ingin masuk di Kota Tanjungpinang, tetapi harus dipilah dan melalui kajian yang matang agar tidak terjadi masalah dikemudian hari,” ungkap Hasan.
Masih menurut Hasan, saat ini terdapat 87 minimarket/supermarket/hypermarket yang terdata dan aktif di Kota Tanjungpinang.
“Maka Pemko Tanjungpinang akan berupaya dengan berkolaborasi dengan pemilik ritel yang telah ada tersebut untuk dilakukan pembenahan agar keberadaannya terus berkembang dan mampu bersaing,” ucap Hasan.
Hasan menambahkan, pembenahan dimaksud menyangkut beberapa aspek mulai dari percepatan digitalisasi daerah untuk retail, melakukan inovasi ekonomi kreatif dengan revitalisasi tampilan, memperhatikan jumlah dan upah karyawan, hingga pemberdayaan UMKM pada retail yang telah ada tersebut.
“Misalnya dengan percepatan penerapan dan perluasan sistem digitalisasi terhadap swalayan yang ada untuk menambah daya tarik masyarakat dan memberi kemudahan untuk berbelanja. Termasuk melakukan inovasi ekonomi kreatif dan revitalisasi tampilan supermarket agar lebih menarik dan nyaman. Dengan strategi dalam pengelolaannya, maka diharapkan akan mampu mengimbangi dengan retail nasional,” ucap Hasan.
Selain itu Hasan juga sampaikan untuk memperhatikan dalam penyesuaian upah karyawan yang harus sesuai dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).
“Pemerintah juga turut memperhatikan dan mencari solusi yang baik terkait upah yang diterima oleh karyawan. Karena hal ini berkaitan dengan kesejahteraan, yang berkaitan dengan upaya pemerintah dalam peningkatan ekonomi masyarakat dan pengentasan kemiskinan,” sebutnya.
Di akhir Hasan mengharapkan, peningkatan retail sejalan dengan peningkatan UMKM di Kota Tanjungpinang.
“Untuk mendukung dan mendorong kemajuan pelaku usaha kecil menengah, perlunya kolaborasi dengan retail yang telah ada dengan pemberdayaan produk UMKM untuk dipasarkan di seluruh minimarket, swalayan, atau supermarket agar peningkatan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Tanjungpinang semakin baik,” pungkasnya.