Hadiri Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Muara Enim ke-76, Pj Bupati Muara Enim Kurniawan sekalgus menyarahkan 81 sertifikat tanah milik warga Desa Lubuk Ampelas, kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Muara Enim, Jumat (09/12/2022).
“Penerbitan ini dilaksanakan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau didaftarkan secara serentak dalam suatu wilayah desa atau kelurahan sehingga lebih cepat dan terintegrasi satu dengan lainnya,” kata Kurniawan.
Kurniawan juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan terus mendukung dan berupaya membantu menyelesaikan penerbitan sertifikat hak milik lahan bagi warga.
“Hal tersebut merupakan bentuk dukungan dan pendampingan pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kepastian hukum di bidang pertanahan dan tertib administrasi yang nantinya dapat bermanfaat seluas- luasnya bagi kepentingan masyarakat,” katanya.
Baca Juga : Roadrace dan Gowes Usai Wakapolres Muara Enim Berikan Arahan Pada Jajaran
Dikesempatan itu, Pj. Bupati Muara Enim, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama mewujudkan cita-cita Kabupaten Muara Enim yang tak hanya maju secara fisik melainkan juga secara batiniah atau spritualitas, yaitu kabupaten yang agamis yang disertai kemandirian dan daya saing daerah serta masyarakat yang sehat dan sejahtera.
Hal tersebut disampaikannya melalui Tabligh Akbar memperingati hari jadi Kabupaten Muara Enim ke-76 tahun dengan penceramah Guru Besar UIN Syarif Hidayatullan Jakarta, Prof. Dr. Said Agil Al-Munawar di Halaman Kantor Bupati, Jumat (09/12/22).
Pj. Bupati-pun menyerahkan secara simbolis 81 sertifikat tanah kepada warga Desa Lubuk Empelas, Kecamatan Muara Enim dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim.
Rep : Palendra