
KUTIPAN.CO – Guna mencegah penyebaran Covid-19 dan meningkatkankan kedisiplinan, Propam Polres Lingga akan tindak personil atau ASN yang tidak menggunakan masker atau mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan pendipsilinan tersebut merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan Mapolres Lingga, mewajibkan pada seluruh anggota agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak.
“Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru dilaksanakan setiap hari,” kata Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang melalui Kasi Propam Polres Lingga Ipda Jexson Marpaung, Selasa (18/8/2020)

Selain pintu masuk, Provos juga melaksanakan pengawasan di setiap ruangan pelayanan dan ruangan kerja agar tetap menggunakan Masker dan menjaga jarak serta menyiapkan Handsanitizer.

“Apabila ditemukan personil yang tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis ataupun tindakan oleh personil Propam Polres Lingga,” kata Ipda Jexson
Upaya pendipsilinan internal ini juga merupakan sebagai wujud contoh kepada masyarakat untuk tetap mempedomani protokol kesehatan sebagi upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam masa adaptasi kebiasaan baru.
Editor : Fikri